Di Tengah Pesatnya Pembangunan Investasi Industri, Pemkot Cilegon Dituntut Hadir Mendorong & Utamakan SDM Lokal

INDOSATUNEWS.COM – Kota Cilegon dikenal sebagai Kota Industri, ungkapan ini sudah tidak asing, karena di kota yang terletak di paling ujung barat Pulau Jawa memiliki sekitar 300 industri mulai dari yang kecil hingga besar kelas internasional yang sudah seharusnya memberikan dampak positif bagi pembangunan, pendapatan hingga kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

Namun sangat disayangkan, pada kenyataannya masyarakat lokal lah yang kadang menjadi korban dari pesatnya industri di Kota Cilegon yaitu adanya kesenjangan kesempatan kerja. Masyarakat lokal hanya bisa bekerja sebagai buruh dan bawahan bahkan hanya jadi penonton di saat industri di sekitar rumah mereka tumbuh dengan pesat.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cilegon M.Ibrohim Aswadi angkat bicara. Dikatakannya, sudah seharusnya Pemkot mampu menciptakan multi player effect terhadap kondisi kesejahteraan sosial, dan mampu membuka keran dalam rangka meningkatkan angkatan kerja yang seluas luasnya disegala level.

“Terutama khusus bagi keberadaan SDM Kota Cilegon, agar tidak terjadi dampak yang mendalam terhadap Psikilogis Sosial akibat pengangguran yang begitu besar di Kota Baja ini,” jelas pria yang akrab disapa Bung MIA ini.

Dikatakan MIA, proses potensi investasi yang begitu besar, seyogyanya perlu digali dan ditangkap oleh Pemkot, mulai dari tahapan awal proses pembangunan projek sampai tahapan produksi bagi SDM Cilegon, baik yang skill dan un-skill, dari mulai angkatan buruh kasar, buruh kontrak (Lulusan SD dan SMP), sampai karyawan permanen (SMA sederajat, S1,S2 bahkan S3).

Hal itu penting dilakukan, agar SDM Kota Cilegon bisa ikut serta secara aktif dalam proses mengisi pembangunan di segala bidang di tanah kelahirannya sendiri.

“Dan sudah saatnya, mereka para SDM Kota Cilegon bukan saja hanya sebatas menjadi objek dalam proses pembangunan yang ada, tapi mereka harus diposisikan juga menjadi subjek dalam proses di segala sendi-sendi pembangunan yang terjadi di daerahnya yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang ada,” papar pria asal Ciwandan ini.

Dengan demikian, keikutsertaan dan pengembangan SDM bagi suatu daerah adalah suatu keniscayaan atau keharusan. Sebab keikutsertaan dan pengembangan SDM adalah investasi daerah yang akan menentukan kemajuan daerah tersebut, kini dan di masa depan. Keikutsertaan secara terbuka dan ditambah dengan program pengembangan itu dilakukan melalui kebijakan-kebijakan politik dalam sebuah daerah.

Hal tersebut juga sejalan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Oleh karenanya, sudah saatnya pemerintah daerah harus hadir untuk mengkomandoi SDM Kota Cilegon agar mereka bisa mengisi kesempatan di dalam ruang ruang kosong pembangunan yang ada di daerahnya sendiri, terutama di cluster dunia industri, agar pengangguran terminimalisir dengan maksimal.

Hal tersebut sesuai dengan aspirasi yang begitu besar di tengah-tengah masyarakat, yang disampaikan kepadanya sepanjang hampir 5 tahun dirinya menjadi wakil rakyat.

“Karena Kota Cilegon ini sudah terlanjur ditakdirkan oleh Tuhan sebagai kota Industri, kita perlu mensyukurinya, namun potensi kesempatan ini jangan dibiarkan begitu saja, sehingga menjadi sebuah masalah yang akut dan berkepanjangan terutama kaitan dengan masalah pengangguran yang ada. Karena bagaimanapun mereka punya mimpi, harapan dan cita cita, ketika kota kelahiranya menjadi tujuan investasi industrialisasi, maka kebanyakan dari mereka hanya berharap akan bisa diakomodir menjadi karyawan di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya. (*/yogi)