TANGSEL, Indosatunews.com – Pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025, Jasa Raharja Cabang Tangerang melaksanakan pemasangan spanduk himbauan stop kendaraan yang over load dan over dimension di Jl. Bojong Nangka Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang bersama Unit Kamsel Polres Tangerang Selatan Bripda Dani, dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi tentang banyaknya kasus kecelakaan yang telah di laksanakan sebelumnya.
Di tempat berbeda, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha mengatakan “tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan yang terjadi di Kab. Tangerang di akibatkan banyak melibatkan kendaraan truk yang melebihi kapasitas daya angkut”.
Pemasangan spanduk himbauan untuk, stop kendaraan yang over load dan over dimension di titik rawan laka tersebut adalah langkah yang di lakukan dalam memperingatkan pengguna jalan.
Panji menambahkan bahwa, “Langkah yang kami lakukan dengan memasang spanduk himbauan tersebut kendaraan pengangkut barang seperti truk dan mobil bak terbuka agar lebih memperhatikan daya angkut dari masing masing kendaraan yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak membahayakan diri dan orang lain dalam berkendara yang aman,”
Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.
“Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja Banten dan mitra-mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait,” tutup Panji.