Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Edukasi Sekolah Sepak Bola, Harapkan Seluruh Atlet Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TANGERANG, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper lakukan edukasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Sekolah Sepak Bola yang ada di Kota Tangerang.

Adapun edukasi ini dalam rangka persiapan Liga Forssekot (Forum Sekolah Sepak Bola Kota Tangerang) Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Hazairin Hasan dan dihadiri oleh Ketua Forssekot H. Kasril, S.E., Perwakilan Askot PSSI Bidang Kompetisi H. Irwan Salam, Direktur Futscore/ Operator Sistem Liga Deni Afrianto, perwakilan Sekolah Sepak Bola Peserta Liga Forssekot, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Wahyu Nurhayati dan Tim Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan mengatakan kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Sekolah Sepak Bola yang ada di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan agar para pemangku kepentingan pada Sepak Bola khususnya pembinaan usia muda mengetahui dan memahami bahwa atlet junior (atlet usia muda) juga dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hazairin saat melakukan edukasi kepada seluruh perwakilan sekolah sepak bola IBS Food & Coffe pada Kamis, 24 April 2025.

Hazairin menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program perlindungan jaminan sosial, termasuk bagi atlet, dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bisa mencakup biaya pengobatan dan perawatan medis akibat cedera saat berlatih ataupun bertanding.

“Atlet dapat berlatih dan bertanding dengan lebih tenang karena merasa terlindungi dari risiko cedera dan kematian. Jika terjadi cedera, biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan,” jelas Hazairin.

Lebih lanjut, Hazairin berharap melalui edukasi ini kedepannya seluruh atlet-atlet sepak bola yang ada di Kota Tangerang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan saya berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat bersinergi dengan Forssekot dan PSSI Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada seluruh atlet-atlet muda kita. Mengingat mereka merupakan aset negara yang kedepannya dapat membanggakan bangsa Indonesia,” ungkap Hazairin.

Untuk diketahui, bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan simbolis penyerahan manfaat Santunan untuk ahli waris dari Alm. Muhammad Rafka Husyairi siswa Sekolah Sepak Bola Putra Cisadane yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat pulang bertanding pada Liga Forssekot Tahun 2024. Ahli Waris menerima santunan kematian dengan total Rp 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah). (BP)