SERANG, Indosatunews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Disnakertrans Provinsi Banten gelar rapat koordinasi terkait melakukan pengawasan mengenai kepatuhan perusahaan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi dan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi di Kantor Disnakertrans Provinsi Banten. Selasa, (04/03/25).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi berharap melalui koordinasi tersebut diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Disnakertrans Provinsi Banten dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahan agar mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan koordinasi ini, saya berharap dapat bersinergi dengan Disnakertrans Provinsi dalam melakukan pengawasan positif terhadap perusahan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tertib bayar iuran, serta diharapkan semua perusahaan binaan tidak ada yang terdaftar sebagian, baik sebagian tenaga kerja, sebagian upah dan sebagian program yang diikuti pada BPJS Ketenagakerjaan serang, juga bagi perusahaan yang wajib tapi belum terdaftar, diharapkan segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan serang” katanya.
Lebih lanjut, Uus juga berharap dengan adanya pengawasan ini diharapkan seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Banten dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Disnakertrans dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan sehingga seluruh tenaga kerja yang ada di wilayah Provinsi Banten semuanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Banten agar patuh dan mendukung program pemerintah mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Banten agar patuh dalam membayar iuran serta seluruh karyawannya dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (BP)