TANGERANG, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi sistem Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Rumah Sakit dan Klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang juga melakukan sosialisasi Manfaat Layanan Tambah (MLT) kepada seluruh perwakilan Rumah Sakit dan Klinik yang ada di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma. Kamis, (10/10).
Ibkar menyebutkan sosialisasi dan evaluasi sistem ePLKK tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan.
“Sesuai dengan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dengan Rumah Sakit PLKK maka kami mengadakan pembinaan kepada Rumah Sakit dan Klinik PLKK yang sudah bekerjasama untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baru serta meningkatkan jalinan kerjasama yang baik dengan Rumah Sakit dan Klinik tersebut,” kata Ibkar.
“Dan dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalisasikan Rumah Sakit dan Klinik PLKK BPJS Ketenagakerjaan agar mengurangi klaim bermasalah. Dan tadi juga kita telah melakukan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh Rumah Sakit PLKK, sehingga hasil diskusi ini akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Selain itu, Ibkar menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi Manfaat Layanan Tambah (MLT) berupa program fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga tadi mensosialisasikan program MLT kepada seluruh perwakilan Rumah Sakit dan Klinik dimana manfaat layanan tambahan itu merupakan program fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang bekerja sama dengan BTN,” ujarnya.
“Jadi bagi pekerja yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun kepesertaan bisa memanfaatkan MLT ini untuk memiliki rumah ataupun renovasi rumah yang bekerja sama dengan BTN,” lanjut Ibkar.
Terakhir, Ibkar berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, bahwa dalam kegiatan sosialisasi ePLKK dan evaluasi sistem Pusat Layanan Kecelakaan Kerja PLKK dengan Rumah Sakit dan Klinik tersebut meliputi Sosialisasi prosedur pelaporan ePLKK jika terjadi kecelakaan kerja, evaluasi sistem PLKK, sosialisasi program MLT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan simbolisasi brand PLKK terbaru berupa akrilik yang akan ditempatkan pada Rumah Sakit dan Klinik kerjasama.