News  

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Melindungi Nasabah KUR Bank BRI

TANGERANG, Indosatunews.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Dessy Sriningsih lakukan pertemuan dengan Pimpinan BRI Cabang Tangerang Merdeka Andi Halim.

Adapun pertemuan tersebut membahas terkait perlindungan untuk nasabah KUR. Diketahui pertemuan itu dilakukan di Remaja Kuring Resto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih berharap nantinya seluruh nasabah KUR Bank BRI Cabang Tangerang Merdeka terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini saya melakukan pertemuan dengan Bapak Andi Halim selaku Pimpinan BRI Cabang Tangerang Merdeka. Dimana dalam pertemuan ini kita membahas mengenai perlindungan bagi nasabah yang mengajukan KUR di Bank BRI Cabang Tangerang Merdeka,” katanya.

“Jadi nanti, setiap nasabah KUR wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hal ini sebagai upaya kita untuk melindunginya dari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Dessy menjelaskan nantinya para nasabah KUR BRI Cabang Tangerang Merdeka diwajibkan untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan mengikutsertakan perlindungan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 perlindungan yakni JKK dan JKM akan membantu beban keluarga yang ditinggalkan dengan menerima manfaat santunan kematian sebesar Rp.42 JT,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Tangerang Merdeka Andi Halim sangat mendukung terkait perlindungan kepada para nasabah penerima manfaat KUR Supermikro ini untuk mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mendukung program pemerintah mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Kami juga siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan kepada nasabah KUR kami,” katanya.