KOTA TANGERANG, Indosantunews.com – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penyedia jasa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kamis, (10/10/24).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi bersama Kepala BP2MI dan kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang dari perwakilan penyedia jasa calon PMI.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengatakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk upaya pelindungan komprehensif dari pemerintah kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lebih lanjut, Zain menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI telah diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
“Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,” kata Zain dalam sosialisasi tersebut.
Aturan itu sendiri, kata Zain, merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Zain menyebutkan bahwa dalam aturan Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang harus dibayarkan masih tetap.
Zain juga menyampaikan harapan bahwa adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan tersebut dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja Indonesia yang berkarya di beragam negara penempatan.
Terakhir, Zain juga mengingatkan kepada seluruh penyedia jasa calon PMI yang ada di Kota Tangerang agar memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh calon PMI. “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh biro jasa calon PMI untuk selalu memperhatikan perlindungan calon PMI-nya agar terlindungi. Dan saya berharap kita bisa terus berkolaborasi dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya.