INDOSATUNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat baru saja mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabu seberat 1 kg dibungkus dalam koper kecil tersebut diamankan petugas di Bogor.
Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani menuturkan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, apapun jenisnya itu.
Kata Arief, BNN Jabar sudah bekerja sama dengan pihak Polda Jabar dan Bea Cukai untuk pengawasan di perbatasan wilayah Jabar.
“Kami sudah membuat tim interdiksi untuk melakukan pemantauan barang-barang ilegal, termasuk narkotika yang masuk ke wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/6).
Pengawasan ini juga akan lebih diperketat, terlebih negara tetangga sesama benua Asia yakni Thailand diketahui sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis dan bisnis.
Menurut Arief, selama narkotika masih menjadi barang ilegal yang diatur dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan.
“Pengawasan khusus pasti ada. Thailand mungkin sudah melegalkan, tetapi di kami selama Undanag-undang No. 35 itu masih menentukan kalau ganja itu dilarang dan ilegal, maka kami tetap lakukan penindakan,” terangnya. (Dede).