Serang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus mewakili Kakanwil menyerahkan SK Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih bersama Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di KSB Kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin (26/05/2025).
Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih diberikan kepada lima kelurahan yang merupakan perwakilan dari 67 (enam puluh tujuh) Kelurahan yang ada di Kota Serang yaitu Koperasi Kelurahan Merah Putih Curug Manis Kecamatan Curug Kota Serang, Koperasi Merah Putih Sukajaya Kecamatan Curug Kota Serang.
Selain itu, SK juga diberikan kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih Kotabaru Kecamatan Serang Kota Serang, Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasuluhan Kecamatan Walantaka Kota Serang, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyatakan bahwa dirinya berterima kasih dan mengapresiasi camat dan lurah yang sudah bergerak dengan cepat untuk membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Alhamdullilah, Koperasi Merah Putih ini merupakan program dari Pemerintah Pusat, saya ucapkan terima kasih kepada Camat dan Lurah yang bergerak dengan cepat, dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Banten yang membantu kami melakukan percepatan pembentukan KMP,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus sendiri dalam keterangannya menyatakan bahwa penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum khususnya Kanwil Kemenkum Banten, dalam rangka mempercepat pendirian koperasi berbasis kelurahan.
“Program Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar pembentukan koperasi biasa, melainkan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. Kami berharap koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, memberikan manfaat nyata, dan memperkuat gotong royong antarwarga,” ujar Picesco.
Dengan penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih ini, diharapkan geliat koperasi di tingkat kelurahan semakin meningkat, sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Pemerintah Kota Serang dan Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen untuk terus mendorong keberlanjutan program ini, hingga seluruh kelurahan di Kota Serang memiliki koperasi yang aktif, produktif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga. (Humas Kemenkum Banten)