Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus gencarkan razia kamar Warga Binaan guna memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pada Senin (10/3), razia dilaksanakan jajaran struktural, gabungan staf, dan anggota regu pengamanan dengan menyasar dua kamar Warga Binaan Blok Kutai.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Septyawan Kuspriyo Pratomo, mengatakan razia ini adalah langkah preventif guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang bisa digunakan Warga Binaan untuk tindakan yang merusak keamanan dan ketertiban Lapas. “Pada bulan Ramadan ini, kami meningkatkan kewaspadaan pengamanan Lapas dengan rutin merazia kamar Warga Binaan. Razia ini kami laksanakan sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan,” jelasnya.
Septyawan menerangkan dalam razia tersebut para petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. “Kami menemukan satu handphone beserta charger, terminal listrik dan kabel rakitan, senjata tajam rakitan, sendok stainless, pinset, gunting kuku, dan korek api gas. Semua barang temuan langsung kami musnahkan. Warga Binaan yang kedapatan memiliki handphone akan dijatuhi hukuman disiplin berupa strap sel dan Register F,” tegasnya.
Septyawan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas), salah satunya pemberantasan narkoba dan handphone. “Kami berkomitmen merealisasikan Program Akselerasi Bapak Menteri Imipas dengan rutin melakukan razia, baik secara internal maupun bersama Aparat Penegak Hukum setempat, sehingga Lapas selalu aman, tertib, dan kondusif,” janjinya.