Bentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, Kemenkum Banten Rapat Persiapan

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten siap melenggang dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Guna mewujudkan hal tersebut, Kemenkum Banten melakukan rapat persiapan pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas, Rabu (26/02/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara K.P, Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta pejabat struktural di Lingkungan Kemenkum Banten.

Dalam arahannya, Kakanwil Natanegara meminta agar pelaksanaan asessment dilakukan guna memastikan bahwa setidaknya pegawai yang tergabung dalam Tim Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dapat memenuhi kriteria utama yang diperlukan.

“Seleksi ini diperlukan untuk mengukur tingkat kemauan seluruh jajaran untuk bersama-sama mengawal organisasi dalam melakukan perubahan serta menjadi pertimbangan untuk menempatkan pegawai ke dalam bidang-bidang yang ada,” tuturnya.

Adapun enam kriteria utama yang diperlukan adalah Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, Memiliki loyalitas terhadap organisasi, Berdedikasi, Berorientasi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan, Berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan agile dan Mampu membangun kerjasama tim yang baik

“Penetapan kelompok kerja harus berdasarkan prinsip “The Right Man, on The Right Place,” tandasnya (Humas Kemenkum Banten)