News, Utama  

Bapas Kelas I Tangerang Jadi Pilotting Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Banten

INDOSATUNEWS.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan rumah singgah dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah Kota Tangerang, pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/7).

Diskusi tersebut untuk mendorong terbentuknya rumah singgah di wilayah Banten. Hal ini dilakukan untuk memberikan wadah bagi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terpadu dan sarana berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto menjelaskan rumah singgah diusung sebagai wadah untuk mendukung implementasi Keadilan Restoratif. Hal ini dilakukan mengingat besarnya peran Pemasyarakatan dalam proses peradilan dan pemidanaan di Indonesia. Kehadiran rumah singgah diperlukan, terlebih pasca dikuatkannya Restorative Justice melalui rancangan KUHP yang baru.

“Terkait dipilihnya Banten sebagai salah satu wilayah pilotting pembentukan rumah singgah yang diusung Ditjenpas, Pujo menjelaskan wilayah pembentukan rumah singgah ditunjuk berdasarkan potensi dan peluang yang dimiliki daerah terkait,” lanjut Pujo

Pada kesempatan tersebut Pujo juga menjelaskan pembentukan rumah singgah dilakukan dengan melihat tuntutan dan kebutuhan untuk mendekatkan layanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kepada Klien, peningkatan peran atau pelibatan masyarakat dalam proses peradilan pidana, khususnya Pemasyarakatan, dan penerapan Keadilan Restoratif. Rumah singgah diharapkan menjadi wadah bersinergi dan pemberdayaan Pokmas Lipas dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.

“Rapat koordinasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Ditjenpas sebagai instansi yang menginisiasi pembentukan Pokmas Lipas yang berfungsi memberikan pendampingan terhadap tersangka, tahanan, maupun WBP. Giat ini juga dilakukan untuk menggali peluang kerja sama untuk keterlibatan instansi pemerintah sekaligus sarana sosialisasi tentang keberadaan Bapas, Pokmas Lipas, dan program pembentukan rumah singgah ini. Dengan adanya kolaborasi, rumah singgah dapat mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan,” pungkas Pujo.

Sementara itu Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Wachjoe Widowati menyatakan kesiapan Bapas Kelas I Tangerang untuk menjadi pilot project rumah singgah di wilayah Banten.

“Kami siap mendukung dan menjadi pilotting rumah singgah di wilayah Banten, semoga pihak-pihak terkait dapat bersinergi untuk mendorong terbentuknya rumah singgah ini. Saya berharap banyak mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna mewadahi klien-klien pemasyarakatan dalam rangka pemberdayaan klien pemasyarakatan,” harap wachjoe. (Dede).