Rupbasan Serang melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Verifikasi Terhadap Seluruh Data, Dokumen, serta Kondisi Barang dan Sumber Daya Manusia pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (RUPBASAN) Kelas II Serang oleh Badan Pemulihan Aset (Kejaksaan Agung RI).
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Lakukan Monitoring di Rupbasan Serang
