INDOSATUNEWS.COM- Viral di media sosial pernyataan advokat, Alvin Lim mengatakan kalau mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara saat di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba. Hal itu dikatakan Alvin dalam podcast bersama Dokter Richard Lee.
“Eliezer cuma datang nama doang disitu, abis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak,” kata Alvin.
Perihal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat angkat bicara. Dengan tegas, dia menampik pernyataan Alvin. Menurutnya, pernyataan itu tidak benar dan tak mendasar.
“Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Beni.
“Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya pada Kamis, 4 September 2024. Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba
“Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya. Kepala Lapas Salemba ini tidak menampik, bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.
Namun menurut dia, itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar.” “Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.
Lebih lanjut mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer (mantan anak buah Sambo) yang disebut Alvin hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba, Beni pun membantahnya. Ia memastikan, bahwa Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023.
“Namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya. Beni memastikan, bahwa apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan, karena dia tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.
“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” tuturnya.