Akui Pernah Tersandung Kasus Pidana, Ichsan Ingin Mengabdi Lewat PD

INDOSATUNEWS.COM – Adanya peraturan KPU RI yang mengijinkan atau memperbolehkan mantan narapidana untuk menjadi calon legislatif, rupanya menjadi angin segar bagi seorang Ichsan Maghriza, salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat (PD) Kota Cilegon dari Dapil 2 Cilegon – Cibeber menjelang Pemilu 2024.

Saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon, Ichsan mengaku bahwa dirinya punya masa lalu yang kelam yaitu pernah mendekam di penjara karena kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Pulorida, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada 2022 lalu.

“Akibatnya saya dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Serang. Namun kini setelah bebas, saya ingin mengabdi kepada kota saya terutama daerah tempat saya tinggal Cibeber sebagai bentuk permintaan maaf dan penebusan dosa lewat politik. Saya ingin memberikan waktu, ide, pemikiran dan gagasan saya demi kemajuan Kota Cilegon,” ungkap Ichsan, kepada Indosatunews.com, Sabtu (6/5/2023) malam.

Ichsan pun memperlihatkan Surat Ijin Asimilasi di Rumah dari Rutan Kelas IIB Serang dengan Nomor: W12.PAS.PAS15.PK.01.04.05-498 dimana yang isinya menjelaskan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Rumah Tahanan  Negara Kelas IiB Serang No.W12.RB.PAS.PAS15.PK.05.06-40 Tanggal 18 Agustus 2022 Tentang Asimilasi selama 1 bulan di Rumah.

Di surat tersebut tertulis Ichsan sudah menjalani hukuman selama 4 bulan dan membayar denda sebesar Rp 10.000.000 dan menjalani 2/3 masa pidana yaitu pada 19 Juli 2022 hingga 19 Agustus 2022. Dan tanggal habis pidana di 28 Agustus 2022 yang dicap dan ditandatangani oleh kepala Rutan Kelas IIB saat itu Dody Naksabani pada tanggal 19 Agustus 2022.

“Saya sudah menjalani hukuman sesuai prosedur hukum dan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Sesuai undang-undang Pemilihan umum, saya juga mempunyai hak untuk ikut serta dalam Pilkada atau Pemilu baik dalam memberikan suara ataupun ikut serta sebagai bakal calon legislatif,” ujar pria kelahiran 1999 ini.

Sebagai anak muda yang melek politik, Ichsan mengaku banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang sekarang tidak sesuai harapan dan tidak berpihak ke masyarakat, terutama masyarakat kecil.

“Oleh karena itu, lewat ide dan pemikiran saya sebagai generasi muda, saya harap bisa memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat Kota Cilegon. Terutama soal edukasi berbagai hal salah satunya soal hukum dan perijinan usaha. Agar tidak ada lagi anak muda lainnya di Kota Cilegon ini yang terjerumus seperti saya dulu,” tutup Ichsan. (yogi)